Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly: Sudahlah, Mari Kita Akhiri Ketegangan di DKI Ini

"Harus segera rekonsiliasi," ujar Jimly di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jimly: Sudahlah, Mari Kita Akhiri Ketegangan di DKI Ini
youtube
Jimly Asshiddiqie. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika politik pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta menjadi contoh bagaimana pola dinamika sosial juga dapat terjadi di 171 daerah lain yang pada tahun depan menggelar Pilkada Serentak.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyarankan agar kedua pihak dari masing-masing pasangan calon yang bersaing pada Pilgub DKI bisa saling menerima.

Adapun kedua pasangan calon yang bersaing hingga putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, yakni pasangan calon nomor pemilihan 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Harus segera rekonsiliasi," ujar Jimly di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Sudahlah mari kita akhiri ketegangan," tambah Jimly.

Baca: Fahri Hamzah Ngaku Capek Jadi Anggota DPR

Menurut Jimly, ketegangan selama kampanye harus diredam segera.

BERITA REKOMENDASI

Pihak pemenang harus menunjukkan sikap mengayomi seluruh warga DKI Jakarta, begitu pula bagi pihak yang kalah agar menerima dengan lapang dada.

Jika tidak demikian, contoh ketegangan yang terjadi di Jakarta itu akan juga terjadi di daerah.

"Jangan ketegangan di DKI ini dipelihara dan ada usaha untuk memeliharanya. Jangan DKI ini jadi pola, sehingga semua Pilkada jadi pola kayak DKI, ini tidak sehat, bahayanya kita jadi terbelah," kata Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Baca: Muncul Ancaman kepada Toko Bunga Jika Kirim Karangan Bunga ke Sidang Ahok, Benarkah?

Komisi Pemilihan Umum tengah mengusulkan ke DPR agar pemungutan suara pilkada serentak 2018 di 171 daerah digelar 27 Juni.


Pilkada serentak 2018 akan menjadi pilkada serentak gelombang ketiga yang memilih kepala daerah di 17 provinsi serta 154 kabupaten dan kota.

Penulis: Fachri Fachrudin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas