Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Menteri Susi, Presiden Jokowi Sangat Marah, Ini Penyebabnya

"Kalau tidak suka sama Menteri Susi kirim surat saja, jangan pakai isu cantrang, jangan pakai isu lain-lain," kata Susi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Menteri Susi, Presiden Jokowi Sangat Marah, Ini Penyebabnya
Istimewa
Menteri Susi Pudjiastuti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak habis pikir isu pelarangan penggunaan cantrang kembali dihembuskan.

Bahkan menurut Susi, isu cantrang telah menyulut amarah Presiden Joko Widodo.

"Hari ini Presiden sangat marah karena kita masih ngomong cantrang terus. Tidak move on," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Baca: Kata Menteri Susi, Ada yang Mempolitisasi Cantrang Nelayan

Padahal tutur ia, pemerintah sedang bekerja keras agar alat tangkap tidak ramah lingkungan itu tidak lagi digunakan oleh para nelayan.

Sebab telah terbukti merusak ekosistem dasar laut.

Susi bahkan menilai isu cantrang yang dihembuskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar belum lama ini terkesan bermuatan politik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi jangan dibawa ke ranah politik, jangan dibawa ke ranah kepentingan sesaat. Kalau tidak suka sama Menteri Susi kirim surat saja, jangan pakai isu cantrang, jangan pakai isu lain-lain," sambung menteri nyentrik asal Pangandaran Jawa Barat itu.

Baca: Cak Imin Minta Menteri Susi Luangkan Waktu untuk Nelayan

Baca: Ini Reaksi Jokowi Dengar Ada Kebijakan Menteri Susi yang Rugikan Nelayan

Dalam konferensi pers, Susi memaparkan bahwa aturan terkait cantrang sudah dilakukan sejak 2009.

Bahkan mulai 2015 lalu, sosialiasi dilakukan gencar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pemerintah pun ucap ia sudah memiliki skema sebagai kompensasi dari kebijakan pelarangan penggunaan cantrang.

Penulis: Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas