Ruki: Maaf Pak Agus, Saya Kira KPK Periode Lalu Sudah Sering Hadapi Hak Angket
"Maaf nih Pak agus, saya kira KPK pada periode lalu sudah sering menghadapi hak angket,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diketok palu dalam sidang paripurna DPR jadi sorotan eks pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki.
Dihadapan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Ruki angkat suara soal hak angket tersebut.
Menurut Ruki, ancaman hak anget sudah menjadi makanan sehari-hari kketika dirinya memimpin KPK.
"Maaf nih Pak agus, saya kira KPK pada periode lalu sudah sering menghadapi hak angket," ucap Ruki, Kamis (4/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ruki melanjutkan apabila DPR ingin meminta rekaman pembicaraan, mengapa tidak meminta melalui putusan pengadilan agar pengadilan yang memerintahkan pimpinan KPK untuk membuka rekaman.
Baca: Oesman Sapta Serahkan Keputusan Soal Hak Angket KPK Kepada Fraksi Hanura
Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Hak Angket Kepada KPK
Sementara itu, apabila ada upaya intervensi dari pihak manapun, menurut Ruki itu harus ditolak dan diabaikan.
"Kalau soal intervensi penanganganan kasus kami jelas tolak," katanya.
Menurut dia, penegakkan hukum tidak bisa diintervensi dengan urusan politik.
"Ini harus dihindari, tapi tidak berarti KPK tidak boleh diawasi perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power. Itu sikap saya soal hak angket," katanya.