Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugat Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Buruh Bakal Gelar Demo

Pemerintah dinilai membuat kebijakan yang semakin memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat kecil, dengan menaikkan Tarif Dasar Listrik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugat Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Buruh Bakal Gelar Demo
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai membuat kebijakan yang semakin memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat kecil, dengan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) 900 VA.

Oleh sebab itu, buruh dari KSPI akan melakukan aksi demonstrasi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal berpendapat, dengan kenaikan TDL ini, beban hidup di masyarakat makin bertambah.

Terlebih lagi, sebelumnya pemerintah menekan daya beli buruh dan rakyat kecil dengan terlebih dahulu membatasi jumlah pasokan BBM jenis premium.

"Akibatnya, para buruh yang kebanyakan menggunakan sepeda motor (pengguna sepeda motor di Indonesia mencapai 86 juta orang) mau tidak mau harus membeli Pertalite atau Pertamax yang notabene harganya terus meroket," kata Iqbal lewat siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Said Iqbal menjelaskan, kebijakan pemerintah menaikkan harga tarif dasar listrik 900 VA dan membatasi keberadaan premium menyebabkan daya beli buruh turun 20 persen.

Hal ini karena salah satu dari 60 item kebutuhan hidup layak (sebagai dasar kenaikan upah minimum) adalah item harga listrik 900 VA tersebut.

"Bayangkan, kenaikan upah minimum dalam satu tahun hanya sekali, tapi kenaikan TDL 900 VA dan harga-harga kebutuhan pokok lain terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Itu pun besarnya kenaikan upah minimum hanya seharga satu kebab di Eropa," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya untuk membatalkan kenaikan harga tarif dasar listrik, diiringi menambah jumlah pasokan BBM jenis premium.

"Sungguh ironis, di tengah menurunnya harga energi dunia seperti batu bara sebagai bahan dasar penggerak pembangkit listrik di Indonesia, tarif harga listrik justru meningkat. Ini sungguh kebijakan yang keliru," tegas Said Iqbal.

Dalam kaitan dengan itu, KSPI mendesak dibentuk tim audit investigasi dan forensik oleh BPK terhadap PLN yang mengklaim selalu merugi, dan dengan seenaknya menaikkan harga listrik yang semakin menyusahkan kaum buruh dan rakyat kecil.

KSPI juga mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) listrik menggunakan hak angket, untuk memanggil Presiden guna menanyakan kebijakan kenaikan TDL yang memberatkan buruh dan rakyat kecil.

Untuk menyuarakan penolakan, buruh yang tergabung dalam KSPI dan elemen lain akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga listrik di DPR pada Rabu (10/5/2017) di DPR. Dengan tuntutan menolak kenaikan harga TDL dan mendesak DPR membentuk Pansus listrik dan menggunakan hak angket listrik.

"Selain di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, Batam, dan kota-kota lainnya," jelas Said Iqbal. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas