Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kabur, Kemenkumham Hanya Bisa Mengeluh

Keluhan yang dimunculkan Kemenkumham menurut Bambang selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Napi Kabur, Kemenkumham Hanya Bisa Mengeluh
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, yang kabur berhasil ditangkap kembali dan dikembalikan ke Rutan, Jumat (5/5/2017). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. 

TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Kementerian Hukum dan HAM sangat buruk dalam mengelola lembaga pemasyarakatan (LP).

Sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam LP terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus Kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5) kemarin.

Sehari Sebelumnya, atau pada Kamis (4/5) sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba.

Pada Kamis 2 Mar 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.

"Komisi III DPR dan masyarakat pada umumnya tentu saja prihatin. Soalnya, setiap kali terjadi kerusuhan di LP, Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa mengeluh dan mengeluh, nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Sabtu (6/5/2017).

Keluhan yang dimunculkan Kemenkumham menurut Bambang selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP.

Padahal kata Bambang faktor kelebihan penghuni LP adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik.

"Jauh sebelum peristiwa rusuh di LP Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh LP Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016," kata Bambang.

Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Bambang berpendapat Kemenkumham sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh.

Bambang mengimbau Kemenkumham seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi LP.

"Namun, Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi," ujar Bambang.

"Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP. Karena itu, Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi LP," kata Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas