Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua MK Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila Lewat Pengadilan

Rencana pemerintah untuk membubarkan ormas anti Pancasila dinilai tidak perlu dilakukan secara terburu-buru dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk membubarkan ormas anti Pancasila dinilai tidak perlu dilakukan secara terburu-buru dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Proses pembubaran terhadap ormas anti Pancasila tetap harus dilakukan dengan aturan hukum yang berlaku.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah untuk mempersoalkan ormas anti Pancasila lewat proses peradilan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas