Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yorrys Mengaku Belum Terima Surat Peringatan Dari Partai Golkar

"Saya tidak bisa tanggapi, cuma dengar dari media saja. Saya belum mengerti mekanismenya bagaimana, nanti setelah baca (suratnya),"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yorrys Mengaku Belum Terima Surat Peringatan Dari Partai Golkar
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Yorrys Raweyai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai, mengaku belum menerima surat peringatan dari DPP Partai Golkar.

Sebelumnya Yorrys menyebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Setya Novanto pasti jadi tersangka.

"Saya tidak bisa tanggapi, cuma dengar dari media saja. Saya belum mengerti mekanismenya bagaimana, nanti setelah baca (suratnya) baru mengerti mekanismenya," ujar Yorrys Raweyai, di Hotel Puri Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).

Rencananya, Senin (8/5/2017), DPP Partai Golkar akan menggelar rapat tentang sejumlah hal.

Ia berencana akan memanfaatkan kesempatan rapat itu untuk membahas soal penyampaian surat peringatan untuknya atas pertanyaan terkait Setya Novanto.

Setya Novanto, terseret kasus e-KTP dan namanya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua DPR RI tersebut pun kini sudah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Yorrys berkomentar Setya Novanto kini statusnya masih sebagai saksi kasus e-KTP dan akan segera jadi tersangka.

"Memang Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini," kata Yorry saat itu.

Pernyataan itu membuat geram pengurus DPP Partai Golkar.

Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Golkar Freddy Latumahina, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan untuk Yorrys.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas