Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Giliran Politikus Golkar Antarini Malik Diperiksa KPK

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Giliran Politikus Golkar Antarini Malik Diperiksa KPK
KOMPAS IMAGES
Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi X DPR, Antarini Malik, Senin (8/5/2017).

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

"Saksi akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus),"ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (8/5/2017).

Febri menambahkan ‎selain Antarini‎, penyidik juga memeriksa saksi lain dari pihak swasta yakni, Haji Onny Hendro Adhiaksono serta Deniarto Suhartono.

"Keduanya juga diperiksa untuk AA," singkat Febri.

Untuk diketahui Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni Irman dan Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas