Kemenkes RI Tempatkan 347 Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil
Tahun 2015 lalu telah ditempatkan 694 tenaga kesehatan yang terhimpun dalam 120 tim, yang tersebar di 15 Provinsi, 48 Kabupaten, di 120 Puskesmas
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI kembali menempatkan tenaga kesehatan (Nakes) Nusantara Sehat angkatan pertama.
Sebanyak 347 tenaga kesehatan yang terhimpun ke dalam 60 tim akan disebar di 18 Provinsi, 40 Kabupaten, 60 Puskesmas di Indonesia untuk dua tahun penugasan.
Komposisi profesi dari 347 Nakes terdiri dari 13 dokter umum, 10 dokter gigi, 55 perawat, 55 bidan, 47 tenaga kesehatan masyarakat, 38 tenaga kesehatan lingkungan, 46 ahli teknologi laboratorium medik, 48 tenaga gizi, dan 35 tenaga kefarmasian.
Penempatan Nakes angkatan kedua 2017 baru sampai pada tahap tes tertulis dan wawancara.
Sementara seleksi Nakes angkatan ketiga 2017 direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus 2017.
Tahun ini merupakan tahun ketiga Kemenkes menempatkan tenaga kesehatan di Puskesmas dengan kriteria daerah terpencil atau sangat terpencil terutama di daerah tertinggal terpencil, sangat terpencil dan perbatasan, dan kepulauan (DTPK) di Indonesia dalam Program Nusantara Sehat.
Sebelumnya, pada 2015 telah ditempatkan 694 tenaga kesehatan yang terhimpun dalam 120 tim, yang tersebar di 15 Provinsi, 48 Kabupaten, di 120 Puskesmas.
Sementara pada 2016 telah ditempatkan 728 Tenaga Kesehatan, terhimpun dalam 131 tim, yang tersebar di 26 Provinsi, 60 Kabupaten, di 131 Puskesmas.
“Program Nusantara Sehat merupakan upaya terobosan pemenuhan tenaga untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Puskesmas dengan kriteria terpencil atau sangat terpencil terutama di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan,” kata kepala Badan PPSDM, Kementerian Kesehatan RI drg Usman Sumantri di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dikatakannya, selama proses pelaksanaan program Nusantara Sehat dilakukan melalui lima tahapan implementasi.
Pertama survei dan penentuan lokasi, kedua rekrutmen/seleksi secara online dan direct assessment, ketiga pelatihan pembekalan peserta sebelum keberangkatan.
Kemudian penempatan, dan kelima sistem monitoring dan evaluasi yang terdiri dari evaluasi tengah tahun penempatan, masa transisi dan orientasi masa penugasan.
Sasaran dari program Nusantara Sehat, yakni terpenuhinya jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai dengan standar di Puskesmas DTPK, serta terwujudnya penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan di Puskesmas.
Dalam pelaksanaan program ini, sangat diperlukan dukungan dari lintas sektor, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dukungan yang diharapkan dari Bupati untuk keberhasilan Program Nusantara Sehat ini, yakni menjamin keselamatan dan keamanan Nakes, menjamin fasilitas yang layak, menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP), mengirim petugas untuk serah terima peserta Nakes, dan membiayai petugas dalam rangka penjemputan dan pengantaran Nakes ke lokasi penempatan.