Ketua Umum PBNU Berterima Kasih Pemerintah Bubarkan HTI
KH Said Aqil mendukung langkah pemerintah yang menempuh langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil mendukung langkah pemerintah yang menempuh langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Said Aqil, langkah pembubaran tersebut adalah tepat karena HTI selama ini merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan hendak mengganti Pancasila dengan Khilafah.
“Itu merupakan kebijakan yang sangat tepat. PBNU mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah," kata Said Aqil dikutip dari situs resmi nu.or.id, Senin (8/5/2017).
Baca: Jubir HTI: Coba Tunjukkan di Mana Kami Sebut Anti-Pancasila?
Menurut Said Aqil, HTI merupakan organisasi yang jelas bertentangan dengan ideologi Negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Ia mengatakan, apapun organisasi yang berusaha mengganti Pancasila hendaknya dibubarkan dan dilarang.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas upaya tersebut.
“Pemerintah sudah membubarkan HTI, saya mengucapkan terima kasih, mendukung, respek,” ujarnya.
Setelah pembubaran ini, Said Aqil berpesan agar aktivis dan simpatisan HTI bisa dikelola dan dibina agar tidak menjadi liar dan tidak melakukan tindakan-tindakan radikal.
Baca: Soal Pembubaran HTI, MUI: Siapa Pun yang Ingin Ubah Dasar Negara Wajib Diperangi
“Bagaimana mengelola mantan-mantan aktivis HTI itu supaya tidak menjadi liar,” ujarnya.
Said menambahkan, para aktivis HTI tersebut harus diberikan pencerahan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia, kiprah ulama-ulama dalam merebut dan menjaga kemerdekaan.
“Harus melalui pendekatan dan diberikan pencerahan tentang apa itu NKRI, mengapa menjadi negara nation-state bukan negara Islam atau negara suku,” ucap Aqil.
“Banyak sejarahnya,” tambah dia.
Menurut dia, umat Islam Indonesia sudah tidak perlu lagi mengotak-atik dasar negara Pancasila.
"Kita tinggal menerima dari leluhur kita, tinggal kita isi dengan semangat membangun,” ucapnya.
Baca: Kapolri Ungkap Fakta Dibubarkannya HTI
Ia berharap dan mengaku yakin, Indonesia akan tetap utuh dan bersatu jika pemerintahnya bersikap tegas. Ia juga menyatakan, NU akan selalu berada di belakang pemerintah yang sah.
“Jangan sampai Indonesia terpecah seperti Soviet, Yugoslavia, Afganistan, atau negara-negara Arab lainnya. Indonesia akan tetap utuh,” kata dia.
Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Baca: Wiranto Jelaskan 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) terkait proses pembubaran HTI.
Menurut Wiranto, dalam waktu dekat pemerintah akan mengajukan pembubaran tersebut ke pengadilan agar memiliki kekuatan hukum.
Penulis: Ihsanuddin