Komisi III DPR Sarankan Polisi Jadi Personel Lapas di Jam Rawan
Menteri Hukum dan HAM kata Arsul sudah menggagas untuk alih status anggota Polri dan atau TNI menjadi petugas lapas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan agar personil kepolisian menjadi bagian dari petugas di lapas. Hal tersebut untuk mengatasi masalah kekurangan pegawai di rutan.
"Paling tidak personil kepolisian di jam-jam rawan siang dimana para napi tidak terkunci di ruang tahanan masing-masing," ujar Arsul Sani, Senin (8/5/2017).
Menurut Arsul penempatan personil kepolisian di wilayah lapas sangat penting. Pasalnya setiap rutan dan lapas dibangun di kota-kota besar tempat pemerintahan dan pusat bisnis berada.
"Belum kelihatan misalnya bagaimana kepolisian di masing-masing tempat itu diminta untuk turut menempatkan beberapa petugas kepolisian secara tetap di lapas untuk menjaga," ungkap Arsul.
Arsul memaparkan DPR Komisi pernah memberikan saran terkait masalah personil kepolisian di area Lapas.
Bahkan di 2015 Menteri Hukum dan HAM kata Arsul sudah menggagas untuk alih status anggota Polri dan atau TNI menjadi petugas lapas.
"Hal itu untuk atasi kekuarangan itu dengan petugas yang siap bertugas," ujar Sekjen PPP.
Arsul menambahkan hal yang dibutuhkan personil kepolisian dan TNI menjadi anggota lapas hanya adaptasi saja. Namun pada prakteknya hal tersebut belum terlaksana.
"Hanya perlu adaptasi yang tidak terlalu lama, tapi belum kedengaran tindak lanjut," kata Arsul.