Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miryam Haryani Melawan, Ajukan Gugatan Praperadilan

Tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar di pengadilan Miryam S Haryani melawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar di pengadilan Miryam S Haryani melawan.

Miryam mengajukan pra peradilan atas status tersangka memberikan keterangan tidak benar.

KPK telah menetapkan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu.

Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas