Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pelapor Tersenyum, Pendukung Menangis

Vonis tersebut disampaikan hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pelapor Tersenyum, Pendukung Menangis
TRIBUNNEWS.COM/POOL
VONIS AHOK - Terpidana kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. Selasa (9/5/17). Ahok divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan mengajukan banding atas putusan majelis hakim. TRIBUNNEWS.COM/Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan melanggar Pasal 156a KUHP.

Vonis tersebut disampaikan hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Seorang ibu menangis di ruangan sidang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama.
Seorang ibu menangis di ruangan sidang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama. (Tribunnews.com/Wahyu Aji)

Usai sidang, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) keluar dari ruang sidang dengan wajah tersenyum.

Mereka mengungkapan kegembiraan. Adapun ACTA merupakan pihak pelapor dalam kasus penodaan agama

"Akhirnya (divonis) 2 tahun," ujar mereka sambil mengepalkan tangan ke atas.

Baca: Pendukung Menangis di Ruang Sidang Dengar Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang

Baca: Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis

Berita Rekomendasi

Baca: Fahri Hamzah: Tutup Kasus Ahok, Kita Terima Saja yang Terjadi

Di luar gedung, anggota ACTS langsung memekikkan takbir.

Sementara itu, pendukung Ahok hanya diam sambil membawa bunga mawar.

Ada yang menangis sambil berpelukan. Wajah mereka memerah karena kecewa dengan putusan hakim.

"Kenapa? Yang korupsi saja enggak dipenjara," ujar para pendukung Ahok sambil berangkulan.


Penulis: Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas