Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Minta Masyarakat Komentari Putusan Secara Wajar

Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in KY Minta Masyarakat Komentari Putusan Secara Wajar
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ahok di sidang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.

Hal itu menindaklanjuti dari putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim atas kasus penodaan agama yang dilakukan oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Jika hendak menggunakan hak nya di publik, maka komentarilah secara wajar," katanya, Jakarta, Selasa (9/5/2017)

Dirinya juga meminta kepada siapapun untuk berhenti mempengaruhi keputusan Majelis Hakim yang sudah ketok palu.

Juga kepada pemberitaan di media, KY berharap agar tetap objektif dan tidak ada tindakan intervensi by press.

"Berusahalah untuk tidak menjadi peradilan kedua selain ruang sidang dan majelis hakimnya, publik tidak harus dibebani lagi dalam pemberitaan dalam perkara ini," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas