KY Minta Masyarakat Komentari Putusan Secara Wajar
Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.
Hal itu menindaklanjuti dari putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim atas kasus penodaan agama yang dilakukan oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Jika hendak menggunakan hak nya di publik, maka komentarilah secara wajar," katanya, Jakarta, Selasa (9/5/2017)
Dirinya juga meminta kepada siapapun untuk berhenti mempengaruhi keputusan Majelis Hakim yang sudah ketok palu.
Juga kepada pemberitaan di media, KY berharap agar tetap objektif dan tidak ada tindakan intervensi by press.
"Berusahalah untuk tidak menjadi peradilan kedua selain ruang sidang dan majelis hakimnya, publik tidak harus dibebani lagi dalam pemberitaan dalam perkara ini," jelas dia.