Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Minta Masyarakat Komentari Putusan Secara Wajar

Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KY Minta Masyarakat Komentari Putusan Secara Wajar
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ahok di sidang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui keterangan persnya, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk berkomentar secara wajar dan tidak berlebihan.

Hal itu menindaklanjuti dari putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim atas kasus penodaan agama yang dilakukan oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Jika hendak menggunakan hak nya di publik, maka komentarilah secara wajar," katanya, Jakarta, Selasa (9/5/2017)

Dirinya juga meminta kepada siapapun untuk berhenti mempengaruhi keputusan Majelis Hakim yang sudah ketok palu.

Juga kepada pemberitaan di media, KY berharap agar tetap objektif dan tidak ada tindakan intervensi by press.

"Berusahalah untuk tidak menjadi peradilan kedua selain ruang sidang dan majelis hakimnya, publik tidak harus dibebani lagi dalam pemberitaan dalam perkara ini," jelas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas