Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Sangat Tertutup
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai pembahasan RUU Pemilu oleh Pansus sangat tertutup.
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai pembahasan RUU Pemilu oleh Pansus sangat tertutup.
Masyarakat dan pegiat pemilu tidak dapat mengakses secara baik apabila tidak diekspos oleh media massa.
"Jujur, kami sulit sekali untuk bisa mendapatkan informasi dari pembahasan karena sangat tertutup dari masyarakat," jelas Titi saat diskuisi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/5/2017)
Pansus, kata dia, seharusnya dapat lebih terbuka untuk menerima masukan dari pegiat pemilu dan masyarakat, sehingga peran serta pemerhati pemilu dapat didengarkan dan diperhatikan sebagai bahan pertimbangan.
Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta mengatakan hingga saat ini, pegiat pemilu sama sekali belum mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pembahasan RUU Pemilu.
"Kami ini, membayangkan nantinya RUU Pemilu seperti apa, juga tidak tahu karena sangat tertutup pembahasannya," jelas dia.