Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis

Pendukung yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung berguling-guling sambil melotot.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pendukung terdakwa kasus penodaan agama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas Ahok.

Pendukung yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung berguling-guling sambil melotot.

"Mana pak Ahok, mana pak Ahok.  Ahok enggak bersalah, Ahok harus bebas, Ahok enggak bersalah," teriak orang tersebut.

Baca: Fahri Hamzah: Tutup Kasus Ahok, Kita Terima Saja yang Terjadi

Beberapa dari para pendukung Ahok mengatakan bahwa orang tersebut hanya kelelahan lalu kesurupan.

"Dia cuma kecapean aja dari kemaren," ujar salah seorang pendukung Ahok lainnya.

"Shock juga dia itu pas denger Ahok dihukum," tambah pendukung Ahok lainnya.

Berita Rekomendasi

Para pendukung Ahok lainnya mencoba untuk mengobati dengan mengoleskan minyak kepada pendukung Ahok yang kesurupan itu. Dirinya juga dengan disiram air.

Baca: Pendukung Menangis di Ruang Sidang Dengar Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang

Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama 2 tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Namun, Ahok menyatakan banding setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas