Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Meminta Semua Pihak Menghormati Vonis Kasus Ahok

Kepala Negara mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Jokowi Meminta Semua Pihak Menghormati Vonis Kasus Ahok
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memberikan pendapatnya saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Ahok, terkait kasus penodaan agama.

Tanggapan tersebut disampaikan Jokowi untuk menjawab pertanyaan para jurnalis usai melakukan 'groundbreaking' pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) MPP Jayapura 50 MW di Distrik Muara Tani, Kota Jayapura, Selasa (9/5/2017).

Dalam tanggapannya itu, Kepala Negara mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

Baca: Fahri Hamzah Minta Ahok Calm Down Jangan Terlalu Agresif

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim, termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding. Dan yang paling penting, ini yang paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ucapnya.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada. Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," Presiden menambahkan.

Berita Rekomendasi

Baca: BERITA FOTO: Senyum Ahok Diajak Foto Bareng Pegawai Rutan Cipinang

Baca: Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis

Presiden Joko Widodo juga telah menerima laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai hal ini.

"Meskipun sudah mendapatkan laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi di Jakarta," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas