Usai Vonis Ahok, KY Minta Masyarakat Tetap Percaya Pengadilan
Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Farid Wajdi meminta semua pihak untuk tetap menghormati putusan pengadilan Jakarta Utara
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Farid Wajdi meminta semua pihak untuk tetap menghormati putusan pengadilan Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Komisi Yudisial juga meminta kepada masyarakat untuk tetap percaya kepada pengadilan yang telah menetapkan vonis.
"Mulailah percaya kepada sistem peradilan kita. Apapun upaya yang hendak ditempuh maka gunakanlah jalur hukum, jangan keluar dari jalur tersebut," jelasnya melalui keterangan pers, Jakarta, Selasa (9/5/2017)
KY mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Majelis Hakim, dapat melaporkannya ke KY.
Farid meyakinkan Komisi Yudisial akan tetap objektif dan memberikan perhatian pada kasus tersebut.
"Komisi Yudisial berusaha keras untuk tetap objektif dan serius dalam perkara ini," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.