Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Datangi Gedung DPR, HTI Minta Dukungan Fadli Zon

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertemu dengan Fadli Zon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Datangi Gedung DPR, HTI Minta Dukungan Fadli Zon
Ferdinand Waskita
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (10/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (10/5/2017).

Ismail menjelaskan pertemuan tersebut terkait rencana pemerintah yang ingin membubarkan HTI.

"Minta dukungan pada Fadli Zon untuk mengatasi persoalan ini," kata Ismail di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

HTI, kata Ismail, merupakan organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Oleh karenanya, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah.

Ismail memuturkan kegiatan HTI telah terbukti memberikan kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah negeri ini," kata Ismail.

Ismail menuturkan telah terbukti selama 20 tahun melaksanakam kegiatan dakwah secara santun, tertib dan damai.

"Oleh karena itu, tudingan bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan yang dapat mengancam keagamaan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keuntungan NKRI adalah tudingan mengada-gada," kata Ismail.

Rekomendasi Untuk Anda

Yusanto meminta pemerintah menghentikan rencana pembubaran tersebut. Bila tetap dilanjutkan, Ismail khawatir publik akan semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam.

"Buktinya, setelah sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, bahkan diantaranya ada yang masih ditahan hingga sekarang, lalu melakukan pembubaran atau penghalangan terhadap kegiatan dakwah di sejumlah tempat, kini pemerintah melakukan langkah guna membubarkan ormas Islam," kata Ismail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas