Diduga Fitnah Jokowi, Mendagri Ultimatum Wanita yang Orasi Usai Ahok Divonis Segera Minta Maaf
Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.
Editor: Hasanudin Aco
![Diduga Fitnah Jokowi, Mendagri Ultimatum Wanita yang Orasi Usai Ahok Divonis Segera Minta Maaf](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-dalam-negeri-mendagri-ri-tjahjo-kumolo_20170301_124030.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.
"Saya segera mengirim surat kepada dia. Dalam waktu satu minggu, dia harus menjelaskan, mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya itu," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (11/10/2017).
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan.
Baca: Massa Pendukung Ahok Orasi di Depan Mako Brimob
Baca: Massa Pendukung Ahok Berencana Demo di Istana Protes Jokowi
Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.
Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut.
Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional.
"Jika dalam satu minggu tidak mengklarifikasi dan meminta maaf di media massa nasional, saya sebagai warga negara, pembantu Presiden dan Mendagri, akan melapor ke polisi," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, tindakannya tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.
Orasi VKL tersebut sendiri disampaikan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama dipenjara dua tahun dan diperintahkan untuk langsung ditahan.
Meski demikian, belum diketahui di mana orasi VKL tersebut disampaikan.
Apakah di PN Jakut, Lapas Klas I Cipinang atau Mako Brimob Kelapa Dua.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.