Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Dilepas Polisi

"Sudah 1x24 jam, dia tidak terbukti telah melakukan itu. Tapi, kami memastikan yang bersangkutan kalau dihubungi cepat dan tidak kemana-mana."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Dilepas Polisi
capture youtube
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kondisi penyidik seniornya, Novel Baswedan, semakin membaik. Dokter memeriksa kondisi mata untuk memastikan apakah Novel membutuhkan operasi lanjutan atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dilepaskan.

Pria berinisial AL yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan di tempat perawatan tubuh ini dinyatakan belum terbukti melakukan tindak pidana yang tengah diselidiki.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (11/5).

"Sudah 1x24 jam, dia tidak terbukti telah melakukan itu. Tapi, kami memastikan yang bersangkutan kalau dihubungi cepat dan tidak kemana-mana," kata Argo.

Ketika kejadian, AL beralibi tidak berada di lokasi penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017. "Dia mengaku berada di rumah. Kami membutuhkan waktu untuk membuktikan alibi ini," imbuh argo.

Argo enggan mengungkap identitas lengkap AL terutama kediamannya. Alasannya, hal tersebut merupakan salah satu materi penyelidikan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

Kepolisian menangkap AL yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan terhadap Novel, pada Selasa 9 Mei 2017. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh polisi setelah menemui Novel di Singapura.

Rekomendasi Untuk Anda

Reporter: Teodosius Domina

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas