Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pembubaran HTI

Purnawirawan TNI dan Polri, mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan HTI

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pembubaran HTI
capture youtube
HTI akan dibubarkan oleh pemerintah. Lantas bagaimana tanggapan ormas Hizbut Tahir Indonesia soal pembubaran HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Lewat saluran telepon juru bicara HTI Ismail Yusanto akan memberikan penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan TNI dan Polri, mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, tindakan tegas pemerintah yang telah membubarkan organisasi HTI," ujar Kiki Syahnakri, dalam pernyataan pers bersama pimpinan organisasi purnawirawan TNI dan Polri lainnya, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Purnawirawan TNI dan Polri menurutnya sudah sepakat, konsep khilafah atau kepemimpinan umum yang diajarkan di Islam yang diusung HTI, adalah konsep yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selain itu HTI juga dianggap sebagai organisasi yang intoleran.

"Sehingga menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal yang sangat luas. Kondisinya sudah sampai pada titik yang sangat meresahkan, sekaligus mengkhawatirkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir antara lain Ketua Purnawirawan Polri, Jendral Pol (purn) Bambang Hindarso Danuri, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaturan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Jendral TNI (purn) Agum Gumelar.

Berita Rekomendasi

Kiki Syahnakri juga mengatakan, bahwa purnawirawan TNI dan Polri berharap pemerintah tidak hanya berhenti sampai HTI saja, karena banyak organisasi-organisasi sejenis yang menurut purnawirawan TNI dan Polri juga tidak jauh berbeda dengan HTI.

"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi-organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya, yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri maupun lainnya," ujar Kiki Syahnakri.

Diharapkann juga lembaga TNI dan Polri bisa kompak, untuk mendukung pemerintah dalam memberangus ormas-ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas