Delapan Orang Ditangkap dalam Aksi Damai Pendukung Ahok
Ada delapan pria yang ditangkap selama aksi damai pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada delapan pria yang ditangkap selama aksi damai pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.
"Yang diamankan ada delapan orang," ujar Suyudi di depan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
Alasan delapan orang tersebut ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap massa. Karena itu aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat segera mengamankan
"Diduga dia yang memprovokasi massa, makanya kita amankan dulu," ungkap Suyudi.
Pihak kepolisian rencananya akan menyelidiki latar belakang provokasi tersebut.
"Nanti kita dalami dulu, sesuai dengan peran masing-masing," kata Suyudi.
Dalam aksi dari Forum Silent Majority dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Massa yang tidak mau dibubarkan sejak 18.00 WIB itu pun sempat ricuh.
Pihak kepolisian pun secara persuasif mengajak mereka untuk bubar secara damai. Namun pada akhirnya meriam air digunakan untuk membubarkan para pendukung Ahok yang ingin idolanya ditangguhkan sebagai tahanan kota.