Penyerang Novel Ditangkap, Benny K Harman : Pelaku Harus Ditindak Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengapresiasi langkah Polri yang kabarnya berhasil menangkap pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengapresiasi langkah Polri yang kabarnya telah berhasil menangkap pelaku penyiram air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Atas keberhasilan tersebut, yang akhirnya menjawab dan merespon keluhan masyarakat penanganan kasus Novel Baswedan yang dianggap lamban," ujar Benny K Harman,Kamis(11/5/2017).
"Kita dukung dan berdoa terus kepada aparat kepolisian agar dapat mengusut tuntas penyiraman pelaku penyiraman. Sehingga ke depan masyarakat percaya atas kinerja aparat kepolisian," katanya.
Benny juga kembali menegaskan bahwa dirnya kerap mendorong langkah Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.
Langkah tersebut katanya untuk mencari tahu siapa pelakunya dan apa motif mereka harus diselidiki.
"Pelaku harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," paparnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pria berinisial AL tersebut diamankan setelah penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.
"Beberapa hari lalu tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim ke Singapura untuk temui saudara Novel Baswedan. Dari sana dapat keterangan ada satu orang yang dicurigai kemudian tim melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL," kata Setyo.
Namun, dari penangkapan AL, polisi belum dapat menyimpulkan apakah yang AL merupakan pelakunya. AL juga belum berstatus tersangka pada kasus ini. Sebab, AL masih diperiksa kepolisian mengenai alibi yang bersangkutan.
"Tolong hormati asas praduga tak bersalah," ujar Setyo.
Novel sebelumnya disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.