Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Purnawirawan TNI-Polri pun Dukung Pembubaran HTI

Purnawirawan TNI dan Polri, mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Purnawirawan TNI-Polri pun Dukung Pembubaran HTI
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan TNI dan Polri, mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, tindakan tegas pemerintah yang telah membubarkan organisasi HTI," ujar Kiki Syahnakri, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jumat (12/5/2017).

Purnawirawan TNI dan Polri sudah sepakat, konsep khilafah atau kepemimpinan umum yang diajarkan di Islam yang diusung HTI, adalah konsep yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selain itu HTI juga dianggap sebagai organisasi yang intoleran.

"Sehingga menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal yang sangat luas. Kondisinya sudah sampai pada titik yang sangat meresahkan, sekaligus mengkhawatirkan," ujarnya.

Mereka yang menyatakan dukungan dan datang ke Kantor Kemenkopolhukam antara lain Ketua Purnawirawan Polri, Jenderal Pol (purn) Bambang Hendarso Danuri, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaturan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Jendral TNI (purn) Agum Gumelar.

Berita Rekomendasi

Kiki Syahnakri menambahkan, purnawirawan TNI dan Polri berharap pemerintah tidak hanya berhenti sampai HTI saja, karena banyak organisasi-organisasi sejenis yang menurut purnawirawan TNI dan Polri juga tidak jauh berbeda dengan HTI.

"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi-organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya, yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri maupun lainnya," tutur Kiki Syahnakri.

Diharapkan juga lembaga TNI dan Polri bisa kompak, untuk mendukung pemerintah dalam memberangus ormas-ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami menyadari bahwa penghapusan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan pembubaran organisasinya. Radikalisme menyangkut hati dan pikiran yang sangat mendasar dan mendalam dari para pengikutnya," ujar Kiki Syahnakri.

Konsep radikal yang dimaksud adalah khilafah, atau kepemimpinan umum sesuai dengan ajaran Islam.

Purnawirawan TNI dan Polri menilai pemerintah juga perlu menggelar program deradikalisasi, terhadap kader-kader HTI.

"Kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis, berupa tindakan deradikalisasi secara masif, terencana dan sistematis," katanya.

Purnawirawan TNI dan Polri juga mengimbau agar lembaga TNI dan Polri bisa kompak, dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk membubarkan HTI, dan organsiasi kemasyarakatan (ormas) lainnya yang tidak jauh berbeda. (tribun/rek)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas