Warga Bali Desak Penuntasan Kasus Munarman
"Untuk itu kami akan datangi Polda Bali, pada hari Senin, 15 Mei 2017 nanti dalam Aksi Damai untuk meminta penjelasan resmi dari Polda Bali."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum kunjung tuntasnya proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan penistaan terhadap pecalang di Bali memancing reaksi komunitas ormas di Bali.
Tokoh Komponen Rakyat Bali (KRB) I Gusti Agung Ngurah Harta mengajak masyarakat terus mengawal perkara ini hingga tuntas.
"Untuk itu kami akan datangi Polda Bali, pada hari Senin, 15 Mei 2017 nanti dalam Aksi Damai untuk meminta penjelasan resmi dari Polda Bali," ujarnya Sabtu (13/5/2017).
Menurut Pinisepuh Sandhi Murti ini, pihaknya terus menerus dihujani pertanyaan dari masyarakat. Namun katanya yang memiliki otoritas untuk menjawab dan memberikan kepastian itu khan Polda Bali.
"Sehingga dalam Aksi Damai nanti, kami ingin bertatap muka dan mendengarkan penjelasan langsung," tegas Turah Harta.
Terpisah, Sekretaris Gerakan Advokat Bhinneka Tunggal Ika (GAB) Bali, Valerian Libert Wangge, menyatakan bila pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Bali untuk bertatap muka dan surat pemberitahuan akan adanya aksi damai di Markas Polda Bali, sejak Jumat, kemarin (12/5/2017).
"Intinya, semua berharap agar perkara ini segera dituntaskan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar. Tidak ada alasan hukum apapun untuk menganulir perkara ini, apalagi memindahkan lokasi ke wilayah hukum lain” Ujar Valerian.
Ditambahkannya, bila menghitung waktu, maka perkara ini sudah cukup lama tersendat, namun kami tidak tahu persis dimana kendalanya. Munarman dilaporkan klien pada 16 Januari 2017 dengan serangkaian gelar perkara.
"Nah, ini sudah lebih dari 3 bulan waktu menunggu, ada kendala apa? Bukankah Polda Bali sudah sangat kuat mengantongi alat bukti?," Tanya Valerian yang juga Sekjen Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.