70 Narapidana Perempuan dan 11 Anak Menumpang di Lapas Kendari
"Total Narapidana di Kanwil Hukum dan HAM Sultra ada 2289 orang. Di Lapas Kendari Over kapasitas. LAPK kami sudah ada tapi gedungnya belum punya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - 70 narapidana perempuan dan 11 narapidana anak-anak di Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih menumpang di Lapas Kendari.
Kakanwil Hukum dan HAM, Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan saat ini wilayahnya memang sudah memiliki Lapas Anak dan Perempuan Kendari (LAPK).
Namun, LAPK belum memiliki gedung sendiri, melainkan masih menumpang di Lapas Kendari.
"Total Narapidana di Kanwil Hukum dan HAM Sultra ada 2289 orang. Di Lapas Kendari Over kapasitas. LAPK kami sudah ada tapi gedungnya belum punya, masih menunggu anggaran," ucap Sofyan di Kendari, Senin (15/5/2017).
Sofyan menjelaskan saat ini penghuni LAPK sebanyak 70 napi mayoritas kasus narkoba dan 11 napi anak masih menumpang di Lapas Kendari, blok Tipikor.
Kedepan pihaknya berharap LAPK bisa segera dibangun sehingga para napi perempuan dan anak-anak bisa mendapat sarana keterampilan dan kesehatan yang lebih besar.
"Pembangunan LAPK masih menunggu anggaran dan hibah tanah dari Gubernur di qilayah Nanga-Nanga. Rencananya LAPK akan dibangun diatas tanah seluas 4 hektar," kata Sofyan.