Badan Siber Nasional Perlu Segera Difungsikan Untuk Antisipasi Serangan Serupa WannaCry
"Ini kan sangat fatal ya, dia tidak menghabiskan data komputer, tapi dia menge'band'(red: cekal data) itu, datanya nggak bisa keluar,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan WannaCry merupakan ancaman nyata dalam dunia siber.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menkopolhukam) Wiranto, menyebut pemerintah sudah berusaha maksimal dalam menangani serangan tersebut.
"Ini kan sangat fatal ya, dia tidak menghabiskan data komputer, tapi dia menge'band'(red: cekal data) itu, datanya nggak bisa keluar, sebelum orang yang bersangkutan bayar," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Ia menjelaskan, malware tersebut berkerja dengan cara meng'encrypt' atau mengunci data korban, sehingga tidak bisa diakses.
Saat ini belum ada penangkal dari malware tersebut, sehingga satu-satunya cara untuk mengantisipasi, adalah menyalin data di tempat yang lebih aman.
Serangan siber semacam WannaCry adalah ancaman nyata dan pemerintah sudah menyadari hal itu sejak lama.
Karenanya pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BASINAS) yang sampai saat ini masih dalam proses pembentukan.
"Itu lah, dari dulu kita kan sudah menggagas, sudah di rataskan. Presiden juga setuju, kita membentuk Badan Siber Nasional. Tugasnya apa? untuk memproteksi kegiatan siber di Indonesia," katanya.
BASINAS antara lain membawahi bidang perang siber yang saat ini berada di bawah Mabes TNI.
Pertahanan siber di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Keamanan siber di bawah Mabes Polri dan siber inteliljen di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kan perlu ada, agar bisa melakukan koneksitas dari berbagai kegaitan siber dalam satu payung dalam satu wadah, jadi ini tidak bisa dipisahkan," katanya.
Proses adminastrasi pembentukan BASINAS, menurut Wiranto, sudah rampung.
Namun, masih ada hal-hal teknis yang belum bisa dirampungkan.
Ia juga belum bisa memastikan kapada persiapan pembentukan BASINAS rampung.
"Perlu hal-hal yang dipersiapkan, apakah perkantorannya, personilnya, cakupan tugasnya, tidak segampang membentuk organisasi kemasyarakatan. Ini cukup rumit, karena banyak syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.