Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Peran Staf Rizieq yang Akan Dijemput Paksa Polisi

"Muchsin stafnya diperiksa bersama dengan Pak Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Peran Staf Rizieq yang Akan Dijemput Paksa Polisi
(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA)
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab menunjukkan tesisnya sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat, Senin (13//2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya juga menerbitkan surat penjemputan paksa bagi staf Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang bernama Muchsin.

Ia akan dipanggil paksa setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan chat WhatsApp mesum yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

"Muchsin stafnya diperiksa bersama dengan Pak Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).

Baca: Rizieq Shihab dan Stafnya Muchsin Masih di Malaysia

Polda Metro Jaya juga menerbitkan surat penjemputan paksa untuk Rizieq. Baik Rizieq maupun Muchsin tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebelumnya. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Muchsin yang pertama pada 25 April 2017.

Muchsin saat itu dipanggil bersama dengan Rizieq, istri Rizieq, Firza, dan teman Firza yang dikenal dengan panggilan "Kak Emma".

Tidak ada yang memenuhi panggilan itu.

Berita Rekomendasi

Muchsin dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya oleh pihak kepolisian.

Polisi pun akan menerbitkan surat penjemputan terhadap Muchsin berbarengan dengan Rizieq.

"Biar cepat saja kalau nanti kami periksa," kata Argo.

Menurut Argo, keterangan Muchsin dibutuhkan lantaran ia diduga mengetahui percakapan WhatsApp yang diduga antara Rizieq dengan Firza.

Berdasarkan informasi yang dimiliki kepolisian, Muchsin diinstruksikan oleh Rizieq untuk membuang ponsel milik Rizieq.

Adapun Rizieq saat ini dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas