Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Menolak Permintaan Rizieq Shihab

FPI tidak akan mendatangi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi terkait pengaduan upaya kriminalisasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Menolak Permintaan Rizieq Shihab
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendatangi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi terkait pengaduan upaya kriminalisasi.

Nurkholis mengatakan, Komnas HAM akan tetap meminta keterangan dari Rizieq Shihab dalam bentuk surat.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah diamanatkan undang-undang.

"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantauan Komnas HAM yang diketuai oleh Natalius Pigai. Jika memang diperlukan informasi nanti kirim saja lewat surat menyurat. Kalau ke luar negeri memang sulit," ujar Nurkholis saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

"Nanti Habib Rizieq bisa berkomunikasi dengan tim kami," tambahnya.

Baca: Habib Rizieq Lagi Kesal, Ini Sebabnya

Baca: Ketua Komnas HAM Bantah Ucapan Natalius Pigai Soal Pemeriksaan Rizieq Shihab, Ini 5 Pernyataannya

Berita Rekomendasi

Nurkholis menjelaskan, terkait pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur Komnas HAM sulit untuk mendatangi orang yang diduga korban.

Setidaknya, kata Nurkholis, ada beberapa hal yang menjadi hambatan Komnas HAM.

Pertama terkait minimnya dana yang dimiliki dan sulitnya berkoordinasi jika negara yang dituju tidak memiliki lembaga HAM.

"Sulit kalau dilihat dari model anggaran komnas HAM. Yang rumit lagi kalau negara yang dituju tidak punya Komnas HAM," kata Nurkholis.

Baca: Harus Temui Rizieq Shihab di Luar Negeri, Natalius Pigai: Komnas HAM Fleksibel

Diketahui, Rizieq mengklaim dirinya sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.

Dia pun menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut.

Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih keterbasan anggaran.

Kemungkinan Komnas HAM akan mengirimkan satu perwakilannya ke Arab Saudi.

Penulis: Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas