Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Siap Hadapi Praperadilan Miryam dan BLBI di Pengadilan Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (15/5/2017) menghadapi dua kasus praperadilan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Siap Hadapi Praperadilan Miryam dan BLBI di Pengadilan Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Hanuran Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka pertama kali pasca penahanan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (15/5/2017) menghadapi dua kasus praperadilan.

Pertama praperadilan yang dilayangkan oleh Miryam S Haryani (MSH) atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP.

Kedua, praperadilan dari tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT).

"Hari Senin ini kami ada dua agenda praperadilan, tersangka MSH dan SHT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim KPK akan hadir," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri mengaku biro hukum KPK sudah siap menghadapi dua praperadilan tersebut. KPK meyakini akan memenangkan kedua gugatan itu.

"Kami sudah siapkan argumentasi pada pihak pemohon akan kami jawab secara tuntas. Pokoknya akan kami uraikan," tambah Febri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas