Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril: Pemerintah Terkesan Beri Angin Segar Buat Kaum Kiri Tapi Pojokkan Umat Islam

Yusril mengaku tidak tahu menahu mengenai maksud dan tujuan pemerintah menciptakan "image" tersebut.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril: Pemerintah Terkesan Beri Angin Segar Buat Kaum Kiri Tapi Pojokkan Umat Islam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Yustil Ihza Mahendra memberikan keterangan saat sidang terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat jika penegakan kebijakan hukum di Indonesia saat ini terkesan mencerminkan bahwa pemerintah memberi angin segar bagi kelompok "kiri" dengan mengorbankan perhatian kepada kelompok Islam.

Hal itu disampaikan Yusril usai memberi kesaksian dalam kasus dugaan makar yang melibatkan Zamran dan Rizal Kobar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/5/2017) pagi.

Baca: Yusril Anggap Isu Penjemputan Paksa Rizieq Shihab Terburu-buru

Yusril mengaku tidak tahu menahu mengenai maksud dan tujuan pemerintah menciptakan "image" tersebut.

"Saya tidak mengerti kebijakan penegakan hukum sekarang seperti apa. Saya juga tidak mengerti kenapa pemerintah menciptakan "image" tidak menyukai kelompok Islam. Itu berarti mengusir rakyat sendiri," jelasnya.

Baca: Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?

Ia memberi contoh lemahnya kepercayaan publik kepada hukum adalah seperti protes umat Islam kepada Basuki Tjahaja Purnama, terpidana kasus penistaan agama yang masih terus berlangsung hingga sekarang.

Berita Rekomendasi

"Saya kira protes sudah berhenti saat Pak Ahok sudah kalah di Pilkada dan mendapat hukuman. Pembiaran yang dilakukan pemerintah akan menciptakan reaksi semacam itu," pungkas Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas