Pengacara Firza Husein: Penyebar Video Percakapan Kok Tak Diusut?
"Kenapa pihak kepolisian fokus kepada objek bukan kepada penggunggahnya. Misalkan penggunggahnya dapat kan bisa ditanya."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein menyatakan tak keberatan atas rencana penyidik Polda Metro Jaya yang menghadirkan ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah dirinya dan mencocokkannya dengan rekaman dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Kalau dari Bu Firza, pada dasarnya mendukung pihak polisi yang ingin memeriksa dan memperdalam kasus ini," ujar kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar Makaty, kepada Tribunnews.com, Senin (15/5/2017).
Namun Aziz melihat ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini oleh polisi. Azis mempertanyakan langkah kepolisian yang hanya fokus terhadap pemeriksaan terhadap kliennya.
Polisi, menurut Aziz, seharusnya juga memeriksa oknum yang menyebar foto yang diduga milik kliennya.
"Kenapa pihak kepolisian fokus kepada objek bukan kepada penggunggahnya. Misalkan penggunggahnya dapat kan bisa ditanya," tambah Aziz.
Pihak kepolisian melalui satuan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap foto Firza Husein.
Tim Inafis mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein.
Foto didapat oleh tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.