Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengacara Firza Pertanyakan Langkah Polisi yang Hanya Fokus pada Kliennya

Polisi, menurut Aziz seharusnya juga memeriksa oknum yang menyebar foto yang diduga milik kliennya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengacara Firza Pertanyakan Langkah Polisi yang Hanya Fokus pada Kliennya
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menghadirkan ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajahnya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Kalau dari bu Firza, pada dasarnya mendukung pihak polisi yang ingin memeriksa dan memperdalam kasus ini," ujar Aziz kepada Tribunnews.com, Senin (15/5/2017).

Namun, Aziz mempertanyakan langkah kepolisian yang hanya fokus terhadap pemeriksaan terhadap kliennya.

Polisi, menurut Aziz seharusnya juga memeriksa oknum yang menyebar foto yang diduga milik kliennya.

"Kenapa pihak kepolisian fokus kepada objek bukan kepada penggunggahnya. Misalkan penggunggahnya dapat kan bisa ditanya," kata Aziz.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak kepolisian melalui satuan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap foto Firza Husein.

Tim Inafis mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein.

Foto didapat oleh tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas