Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Diminta Mengawal Proses Penegakan Hukum Pelaku Penyebar Kebencian

masyarakat diminta jangan diam terhadap berbagai upaya penyebarluasan kebencian agar tidak merusak pranata sosial dan kerukunan masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komnas HAM Diminta Mengawal Proses Penegakan Hukum Pelaku Penyebar Kebencian
Istimewa
Puluhan massa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMP2H) smendatangi kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhary Menteng Jakarta, Rabu (17/05/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMP2H) smendatangi kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhary Menteng Jakarta, Rabu  (17/05/2017) siang.

Demonstran mendesak Komnas HAM untuk sungguh-sungguh mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku penyebar kebencian baik perorangan maupun organisasi kemasyarakatan yang diantaranya sedang ditangani oleh kepolisian RI.

Koordinator aksi M Adnan dalam pertemuannya dengan Komisioner KOMNAS HAM Imdadun Rahmat menyatakan bahwa sesuai dengan prinsip penegakan HAM yang telah diratifikasi dalam UU No. 12 tahun 2005.

Disebutkan secara jelas dan tegas larangan agitasi permusuhan, provokasi kekerasan dan penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar etnis yang akhir-akhir ini menjadi sesuatu yang seolah lazim dilakukan dan disebarluaskan di masyarakat baik melalui media massa, sosial media ataupun berita hoax yang mengandung ujaran kebencian (hate speech).

'Kami meminta Komnas HAM untuk mengawal secara serius proses penegakan hukum terhadap pelaku penyebar kebencian atas nama SARA baik yang sedang berjalan maupun yang terindikasi melakukan tindakan menyebarluaskan kebencian tersebut untuk dapat ditangani oleh Komnas HAM," kata Adnan.

Koalisi Masyarakat Pro Pengakan Hukum juga meminta masyarakat agar jangan diam terhadap berbagai upaya penyebarluasan kebencian agar tidak merusak pranata sosial dan kerukunan masyarakat.

Apalagi penyebarluasan kebencian ini mengarah upaya adu domba dan melawan pemerintahan yang sah.

Berita Rekomendasi

Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menyatakan bahwa Komnas HAM berjanji akan mengawal proses penegakan hukum yang menjadi concern dari Komnas HAM.

Komnas HAM sejauh ini terus mengikuti perkembangan isu yang menyangkut penyebaran kebencian atas nama SARA yang akhir-akhir ini marak ditengah masyarakat.

'Kami akan kawal bentuk-bentuk pelanggaran HAM baik pelaku perorangan ataupun institusi atau organisasi, karena itu telah menjadi kewajiban Komnas HAM sebagai lembaga yang memperjuangkan tegaknya Hak Asasi di Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas