Dilantik Jadi Dubes Malaysia, Rusdi Kirana Tinggalkan Jabatan Wantimpres
Rusdi Kirana memastikan mundur sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusdi Kirana memastikan mundur sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Sudah dilepas," ujar Rusdi Kirana di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Mundurnya Rusdi Kirana sebagai Wantimpres menyusul tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkekuatan Penuh di Malaysia.
Baca: Rusdi Kirana Dilantik Jokowi Jadi Dubes Malaysia, Bagaimana Nasib Lion Air?
Soal siapa nama yang akan menggantikannya sebagai Wantimpres, Rusdi Kirana banyak berbicara.
Chairman atau pemilik Maskapai Penerbangan Lion Air itu mengaku semuanya tergantung oleh keputusan dari Presiden Jokowi.
"Itu tergantung Presiden," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Hingga kini, ada dua kursi Wantimpres yang kosong sepeninggal Rusdi Kirana dan Almarhum KH Hasyim Muzadi.
Pihak Istana juga belum memberikan tanggapan terkait siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi dua jabatan itu.