Dituding Ikut Berpolitik, Sekjen DPD Dilaporkan ke KASN
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta untuk menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta untuk menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto.
Anggota DPD RI, GKR Hemas dengan beberapa senator lainnya menduga Sudarsono telah melakukan pelanggaran dengan ikut berpolitik dalam situasi DPD saat ini.
"Kami sudah melaporkan ke KASN dan semoga ini bisa cepat disikapi karena akan menjadi preseden buruk bagi aparatur sipil negara," kata Hemas di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Baca: Hemas Tuding Ada Permainan OSO Menahan Dana Reses DPD
Dituturkan oleh Hemas, gelagat sekjen DPD telah ikut berpolitik diketahui pada saat, Sudarsono tidak mau membacakan agenda pada saat paripurna sebelumnya.
Bukan hanya itu, sikap Sudarsono yang ditengarai ikut berpolitik juga dapat dilihat dari hadirnya dia saat di Mahkamah Agung bersama dengan Oesman Sapta Odang dan Gede Pasek.
"Harusnya sekjen itu memfasilitasi dua kubu ini, bukan berpihak kepada salah satu. Makanya kami laporkan dia ke KASN," urai Hemas.