Usai Operasi di Singapura, Mata Novel Baswedan Tak Boleh Kena Air Satu Bulan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi terhadap kedua mata Novel tersebut berjalan selama sekitar dua setengah jam.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (18/5/2017) pagi tadi, menjalani operasi mata di sebuah rumah sakit di Singapura.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi terhadap kedua mata Novel tersebut berjalan selama sekitar dua setengah jam.
Menurutnya, kondisi Novel Baswedan pasca-menjalani operasi mata dalam keadaan baik.
"Dan untuk sementara waktu, (kedua) matanya ditutup dan menurut arahan dokter, tidak boleh terkena air selama satu bulan," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK.
Baca: Mata Novel Baswedan Akan Dioperasi Hari Ini
Febri menjelaskan, tim dokter akan melakukan serangkaian observasi untuk mengamati perkembangan dua mata Novel setelah dioperasi.
Febri pun berharap paska operasi hari ini, Novel dapat pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa di KPK.
"Kami berterima kasih atas doa dan dukungan terhadap Novel ataupun segala upaya bersama dalam pemberantasan korupsi," kata Febri.
Tim dokter akhirnya melakukan operasi terhadap kedua mata Novel Baswedan pada hari ini.
Operasi tersebut dilakukan setelah Novel Baswedan dirawat intensif selama 37 hari di rumah sakit di Singapura, dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap dua matanya.
Baca: KPK Ingin Dilibatkan dalam Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Teror yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu, Novel pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya lalu dipepet orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba kedua orang itu menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Novel sendiri memang salah satu penyidik senior KPK yang kerap menangani perkara korupsi kelas kakap. Kasus terakhir yang dia tangani yaitu tentang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.