14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Persidangan ini
Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan 14 RUU ditargetkan selesai pada masa sidang V Tahun Sidang 2016-2017 ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan 14 RUU ditargetkan selesai pada masa sidang V. Tahun Sidang 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna.
Pembukaan Masa Sidang V DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Dalam pidatonya, Novanto mengatakan saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah. 13 diantaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini.
Ke-13 RUU tersebut ialah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Kekarantinaann Kesehatan.
Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sementara, terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir Bulan Mei 2017 ini. (Pemberitaan DPR RI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.