Pimpinan DPR Kroscek Informasi Surat BIN Larang Pegawai Berjenggot dan Celana Cingkrang
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum mendengar adanya surat BIN yang melarang pegawai memelihara jenggot
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum mendengar adanya surat BIN yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang.
"Posisinya akan saya kroscek betul tidak," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Taufik lalu meminta semua pihak untuk saling menjaga rasa toleransi kebangsaan. Ia mengingatkanasyarakat agar tidak disibukkan dengan isu anti toleransi.
Politikus PAN itu mengaku selama masa reses dirinya berkeliling ke daerah. Hasilnya, kondisi masyarakat tidak seperti dikhawatirkan kalangan elit.
"Selama reses di Indonesia Timur, toleran banyak kader PAN non muslim, mereka ada acara menjelang ramadhan di NTT, Papua Barat, mereka rukun," kata Taufik.
Sebelumnya diberitakan, BIN menerbitkan surat edaran yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang. Surat edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial. Surat itu ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani bertanggal 15 Mei 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.