YLKI Buka Layanan Aduan Online bagi Jamaah Korban Biro Haji Umrah Nakal
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai promosi yang dilakukan travel umrah nakal menyesatkan calon jamaah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai promosi yang dilakukan travel umrah nakal menyesatkan calon jamaah.
Kontrak perjanjian yang disodorkan pun terkadang tidak masuk akal, misalnya jadwal pemberangkatan bisa berubah sampai lima kali dengan pemberitahuan yang mendadak.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, selain kontrak yang tidak masuk akal, banyak masalah lain yang ditimbulkan jika menggunakan jasa travel nakal.
"Saya kira banyak masalahnya. Misalnya saja ditundanya jadwal penerbangan karena alasan visa, serta jadwal pesawat, jenis penerbangan, dan hotel yang tidak sesuai dengan yang sebelumnya dijanjikan," jelas Tulus saat menggelar konferensi pers di Jalan Pancoran Barat, Jumat (19/5).
Tulus melanjutkan, pihaknya bersama jamaah umrah yang dirugikan akan melaporkan travel umrah nakal ke Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga melakukan praktik pencucian uang.
"Pengelolaan uangnya sangat tidak transparan, jamaah tidak mengetahui uang yang sudah masuk bertahun-tahun digunakan untuk apa," kata Tulus.
"Selain itu, jamaah juga tidak mengetahui apakah dana tersebut diputar dengan berbasis syariah atau tidak," imbuhnya.
Tulus mengimbau masyarakat tidak terjebak dan tergiur dengan iming-iming umrah dengan biaya murah yang angkanya tidak masuk akal, misalnya di bawah Rp 10 juta atau malah mencicil Rp 50 ribu per hari.
"Ini kan sangat tidak rasional dan harusnya masyarakat bisa menilai apakah itu travel umrah yang benar ataukah travel yang bermain curang," imbuhnya.
Menurut dia, tanpa adanya laporan masyarakat sekalipun, seharusnya pihak Polri secara pro aktif melakukan pengusutan praktik umrah nakal secara serius guna menghindari korban yang makin masif.
Tulus bilang, terkait hal ini YLKI akan membuka posko pengaduan korban jamaah umrah.
"Silakan warga yang menjadi korban jamaah umrah melengkapi data dan kronologi kasus yang dialami. Semoga nantinya bermanfaat bagi jamaah travel umrah nakal yang berada di daerah sehingga tidak perlu repot-repot datang jauh datang ke kantor YLKI," imbuhnya.
Aduan bisa dikirim via pusat informasi dan pengaduan di website YLKI yaitu pelayanan, ylki.or.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.