Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Patut Meminta Jabatan di Indonesia?

Rusdi secara berterus terang meminta jabatan tersebut dan juga memohon ditempatkan di Malaysia. Sebelumnya, Yuddy Chrisnandi juga berlakon sama.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Apakah Patut Meminta Jabatan di Indonesia?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017). Presiden melantik 17 Duta Besar LBBP untuk negara sahabat diantaranya, Ikrar Nusa Bhakti untuk Tunisia, Tantowi Yahya untuk Selandia Baru, Darmansjah Djumala untuk Austria, dan Yuddy Chrisnandi untuk Ukraina. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Untuk ukuran Indonesia, apakah pantas seseorang meminta jabatan? Bagaimana jika ada seseorang yang meminta kepada Presiden menjadi duta besar?

Guru besar sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah, memiliki pendapat sendiri. Menurut dia, masyarakat memang tidak dilarang untuk mengejar sebuah posisi.

"Ya silahkan. Artinya sebenarnya dalam politik untuk mengejar sebuah posisi di masyarakat tidak dilarang," kata Firmanzah saat diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

Dalam mewujudkan hasrat untuk memiliki pangkat tersebut, Firmanzah mengingatkan mengenai keadaban.

"Hanya saja memang bagaimana mengeksekusinya dengan cara apa. Adab kemudian political culture seperti apa yang kita bangun. Kesadaran apakah itu fit (patut) dengan akar masyarakat kita," ungkap Firmanzah.

Sebelumnya, Rusdi Kirana belum lama ini dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Rusdi Kirana, bos maskapai Lion Air, mengaku tidak pernah ditawari Presiden untuk menjabat duta besar.

Berita Rekomendasi

Rusdi secara berterus terang meminta jabatan tersebut dan juga memohon ditempatkan di Malaysia. Sebelumnya, Yuddy Chrisnandi juga berlakon sama.

Dia menginginkan jabatan duta besar, terserah dimana negaranya, usai dicopot Presiden dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas