Perludem Berharap Voting 15 Isu Krusial RUU Pemilu Berlangsung Terbuka
Voting terhadap 15 isu krusial RUU Pemilu akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Kamis (18/5/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Voting terhadap 15 isu krusial RUU Pemilu akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Kamis (18/5/2017).
Terkait pelaksanaan voting, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini berharap voting dilakukan secara terbuka ke publik agar transparan.
"Kalau harus ada voting kami harap terbuka. Jadi publik tahu akuntabilitas pengambilan keputusan bagaimana," tegas Titi, Sabtu (20/5/2017) dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.
Bahkan menurut Titi kalau perlu voting disiarkan langsung oleh media elektronik. Ini berkaca pada voting 2012 lalu yang juga disiapkan secara langsung.
"Voting 2012 saja disiarkan langsung kalau voting nanti ditutup ini bisa mencederai semangat keterbukaan yang selama ini digaungkan oleh pemerintah," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.