RUU Pemilu Jadi Pertaruhan Kinerja DPR
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyatakan Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa menjadi pertaruhan bagi kinerja para DPR.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyatakan Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa menjadi pertaruhan bagi kinerja para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya dalam waktu yang terbatas, Pansus RUU Pemilu harus segera menyelesaikan Undang-Undang Pemilu agar tercipta standar demokratis dalam Pemilu Serentak 2019 nanti.
"Penting sekali bagi DPR untuk menyelesaikan RUU Pemilu karena yang dipertaruhkan itu kinerja DPR," kata Titi, Sabtu (20/5/2017) dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.
Titi mengatakan nantinya Undang-Undang Pemilu akan menjadi pintu masuk menuju pemilu yang jujur dan adil sehingga sangat penting RUU pemilu untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Dengan begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pemilu. Lalu Parpol juga punya waktu yang cukup untuk mempelajari UU Pemilu termasuk verifikasi.
"Terakhir para pemilih juga punya waktu yang cukup untuk mendapatkan sosialisasi soal pemilihan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.