Erma Suryani Ranik : Kapolri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Taruna Akpol
Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyesalkan kejadian meninggalnya taruna Akpol Brigadir Dua Taruna Muhammad Adam, Kamis (18/5/2017.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyesalkan terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan senioa Akademi Polisi (Akpol) yang menyebabkan meninggalnya taruna Akpol Brigadir Dua Taruna Muhammad Adam, Kamis (18/5/2017) dini hari.
“Saya ucapkan duka yang mendalam untuk keluarga korban, semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan. Namun dibalik itu semua saya menyesalkan terjadinya peristiwa ini tersebut. Oleh karena itu saya mendukung langkah Kapolri untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas agar bisa diketahui siapa saja yang terlibat di dalamnya,” ujar Erma.
Dilanjutkannya, akar masalah penyiksaan terhadap taruna ini merupakan tradisi kekerasan yang diturunkan dari tahun ke tahun. Dengan kata lain sudah seperti lingkaran setan. Karena itu ia berharap tradisi turun temurun itu harus diputus atau dihentikan oleh pengasuh dan sistem di Akpol.
“Taruna Akpol saat proses seleksi merupakan orang-orang pilihan yang dinilai menonjol dari segi intelektual, psikis dan fisik. Mereka dibentuk di Akpol dengan tujuan menjadi calon pimpinan Polri yang cerdas, tanggap dalam melayani masyarakat dan mampu memberantas penjahat. Tradisi kekerasan yang terjadi antar taruna membuat tujuan ini tidak tercapai. Saya malah curiga tradisi kekerasan akan menyebabkan rusaknya fisik dan psikis ini akan dibawa hingga kelak keluar dari kampus,” paparnya.
Oleh karena Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mendesak Kapolri untuk menghentikan tradisi kekerasan di Akpol. Disamping itu, pihaknya juga mendukung adanya audit independen dari institusi luar kepolisian untuk perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh. Termasuk kegiatan ekstra kulikuler yang pembinaannya dilakukan oleh taruna senior. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.