Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Minta Golkar Bisa Melihat Peluang dari Situasi Saat Ini

Situasi perkembangan ekonomi bangsa dinilai sedang dalam tren positif.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Luhut Minta Golkar Bisa Melihat Peluang dari Situasi Saat Ini
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada Rapimnas Partai Golkar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (21/5/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi perkembangan ekonomi bangsa dinilai sedang dalam tren positif.

Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di atas lima persen, sesuai dengan target pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang juga sebagai senior Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Partai Golkar harus dapat mengambil peluang dari pertumbuhan ekonomi itu.

"Golkar harus bisa lihat peluang dari situasi saat ini. Harus bisa memanfaatkan apa yang baik bagi bangsa ini," jelas Luhut  pada Rapimnas Partai Golkar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (21/5/2017).

Baca: Luhut: Kasus Setya Novanto Sudah Ada yang Urusi, Konsentrasi Golkar Jangan Pecah

Contohnya, Golkar bisa memanfaatkan dana desa yang ada dari pemerintah untuk dijadikan sebuah peluang usaha yang menyejahterakan masyarakat.

Dapat memberi pendampingan kepada warga desa, untuk mengembangkan usaha kecil menengah hingga mampu memasarkannya hingga tingkat nasional.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Golkar juga diminta mampu memanfaatkan peluang usaha dengan skala yang lebih besar untuk membiayai kegiatan kepartaian.

"Usaha silakan saja usaha, tapi tidak usah macam-macam. Ketua umumnya sudah kaya. Kalau mau usaha, tetap pada koridornya," tandasnya.

Dengan begitu, menurut Luhut, elektabilitas Golkar akan naik dengan sendirinya dan dapat menjadi partai yang mandiri membiayai agenda politik internal partai. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas