Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Duga ada Petugas Lapas Tanjung Gusta Terlibat

Pengungkapan itu, diawali oleh penangkapan SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara pada 14 Mei lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Duga ada Petugas Lapas Tanjung Gusta Terlibat
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan pengedar narkotika, yang dikendalikan dari dalam penjara.

Kali ini yang diamankan adalah Togiman alias Toge, terpidana mati kasus narkoba, yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara.

Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017) menyebut pengungkapan jaringan Toge, adalah hasil kerjasama antara BNN dengan Polisi Diraja Malaysia.

Pengungkapan itu, diawali oleh penangkapan SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara pada 14 Mei lalu.

"Dari mereka ini lah kita kembangkan lagi, maka kita temukan jaringan yang sesungguhnya, yaitu di lapas, ini di lapas Tanjung Gusta," katanya.

Diketahui Toge mengendalikan jaringannya dari balik jeruji besi, dengan memanfaatkan sejumlah alat komunikasi.

Bahkan ia menyebut di lapas tersebut ditemukan timbunan narkoba. Budi Waseso mengaku yakin ada keterlibatan dari pihak lapas.

Berita Rekomendasi

"Pasti, bukan kemungkinan, namanya narkoba ada kakinya nggak, bisa jalan sendiri," ujarnya.

Namun BNN tidak sampai menangkap para petugas lapas yang diduga terlibat. Budi Waseso menyebut pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang membawahi Ditjen Pemasyarakatan.

"Itu yang mendalami dirjen lapas, kita kan sudah punya data, data itu kita serahkan, kita ingin bagaimana peran aktiv dari pihak lapas, kita tidak mau mencampuri urusan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas