Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Bulan Mendekam di Penjara, Begini Keadaan Jessica Sekarang

Jessica Kumala Wongso, masih menunggu putusan kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 8 Bulan Mendekam di Penjara, Begini Keadaan Jessica Sekarang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih 8 bulan di penjara, apa kabar Jessica kini?

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, masih menunggu putusan kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung.

Adapun Jessica divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim.

"Kami sudah menyerahkan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA), namun belum ada keputusan hingga saat ini," ujar seorang kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/5/2017).

Baca: Curhat Jessica dari Balik Penjara Kenapa Semua Orang Mendendam Sama Saya, Ada Apa?

Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso (youtube)

Hidayat menceritakan, Jessica kini semakin kurus.

Meski demikian, Jessica banyak mengisi waktu dengan melakukan hal positif di dalam tahanan.

Berita Rekomendasi

"Saat ini lagi menanti putusan MA keadaan (Jessica) sekarang tambah kurus," ucap Hidayat.

Hidayat menuturkan, Jessica rajin menulis mengenai kisah hidupnya di dalam tahanan dan kerap mengajar bahasa Inggris.

"Jessica masih rajin menulis di dalam penjara, masih mengajar bahasa Inggris," ucapnya.

Tim kuasa hukum Jessica telah mengajukan permohonan kasasi kepada MA pada Senin (27/3/2017).

Permohonan kasasi Jessica diajukan setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Jessica.

Jessica tetap dibui 20 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016.

Dengan kata lain, Jessica telah mendekam di penjara sekitar 8 bulan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

Penulis: Sherly Puspita

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Selama Ditahan, Jessica Kerap Menulis dan Mengajar Bahasa Inggris

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas