GMPG Bikin Petisi Lawan Hak Angket KPK di DPR
"Selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) bersama Formappi menginisiasi petisi #Dukung KPK, Lawan Hak Angket.
Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia menuturkan pesan tersebut untuk mendesak DPR tidak melanjutkan hak angket terhadap KPK.
"Selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK," kata Doli melalui pesan singkat, Rabu (24/5/2017).
Doli mengatakan petisi tersebut bertujuan menjadikan Indonesia bersih dan bebas korupsi, sesuai dengan tekad Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Karenanya, KPK harus didukung penuh oleh masyarakat agar tetap pada posisi yang independen dan mandiri, bekerja secara profesional dan objektif, serta tidak tebang pilih dan tuntas dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi.
"Pesan dukungan ketiga adalah karena akhir-akhir ini mulai terungkap kasus korupsi berskala besar dan melibatkan sejumlah nama besar pula," kata Doli.
GMPG, kata Doli, merasa perlu memberikan dukungan kepada KPK agar tidak gentar dan terpengaruh dengan adanya tekanan, intimidasi, bahkan intervensi politik mengatasnamakan kekuasaan.
Apalagi kekuatan yang berusaha berlindung di balik Jokowi dari pihak tertentu yang diduga terlibat kasus korupsi.
Doli juga menyinggung internal Golkar. Doli menyadari ada beberapa kader atau pimpinan Golkar yang terindikasi terlibat korupsi. Ia menegaskan hal tersebut bukanlah karakter Partai Golkar.
"Kehadiran kami di KPK menunjukkan bahwa sesungguhnya warga Golkar pun tidak suka dengan praktik korupsi. Masih banyak tokoh, senior, pimpinan, kader yang anti korupsi di Partai Golkar," kata Doli.
Dia mendorong KPK tidak ragu dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader atau pimpinan Golkar, termasuk Ketua Umum Setya Novanto. Doli mengaku bersedih bila pimpinan Golkar terlibat korupsi.
"Tapi kami akan lebih sedih lagi apabila keterlibatannya secara hukum sudah tidak terelakkan, namun kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan. Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi," katanya.