Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Ahok Batalkan Banding untuk Meredam Ketegangan Politik

Tindakan itu ditempuh sesuai dengan keputusan yang diambil oleh Ahok, seperti tertuli dalam suratnya yang ditulis di penjara markas Brimob.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Ahok Batalkan Banding untuk Meredam Ketegangan Politik
WARTA KOTA/WARTA KOTA/henry lopulalan
ALASAN CABUT BANDING - Veronica Tan terlihat menangis saat membacakan surat tulisan tangan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam jumpa pres dikawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Surat yang di tulis dalam penjara oleh Ahok ini menerangkan alasan pencabutan banding di PN Jakarta Pusat. Warta Kota/henry lopulalan 

Keputusan untuk mencabut banding pengadilan adalah keputusan Ahok sendiri dan keluarga, yang dituangkan dalam surat yang dibacakan istri Ahok Veronica Tan di hadapan para wartawan di sebuah rumah makan di Jakarta Pusat.

Lewat suratnya. Ahok juga meminta agar para pendukungnya berhenti melakukan aksi.

"Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini. Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita," tulis Ahok dari dalam penjara, yang dibacakan sambil menangis oleh Veronica Tan.

Permohonan Ahok ini pun, menurut para pendukungnya, akan diikuti.

"Untuk saat ini saya mendukung karena pasti sudah dipikirkan matang-matang. Kalau sekarang kita ikut demo, tidak akan selesai-selesai sih. Nanti dari kubu sebelah juga akan demo lagi. Kita tidak tahu mau sampai kapan. Mungkin bisa dilakukan dengan aksi yang lain yang tidak harus turun ke jalan," kata Tommy Chandra.

"Tentunya kita akan mendukung apapun keputusannya walaupun itu sangat berat. Tapi di satu sisi, sebagai orang nasionalis dan melihat bahwa keadilan ini sudah runtuh, sangat menyakitkan ketika kita tidak boleh berjuang untuk sesuatu yang kita tahu sebagai kebenaran," respons Leny Kurniaty.

Vonis dua tahun penjara atas Ahok pada 9 Mei lalu memicu sejumlah aksi unjuk rasa menuntut pembebasannya di berbagai kota di Indonesia maupun di dunia.

Berita Rekomendasi

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas